Perbedaan Visa Furoda dan Mujamalah: Mengurai Mitos dan Fakta dalam Perjalanan Haji Non-Kuota
Ibadah haji adalah impian setiap Muslim, sebuah panggilan suci yang diidam-idamkan seumur hidup. Di Indonesia, antrean panjang haji reguler seringkali mendorong banyak calon jamaah mencari jalur alternatif. Dua istilah yang kerap muncul dan terkadang membingungkan adalah Haji Furoda dan Haji Mujamalah. Tidak jarang, calon jamaah bertanya-tanya, apakah ada perbedaan visa furoda dan mujamalah? Artikel ini akan mengupas tuntas kedua istilah tersebut, mengurai mitos dan fakta di baliknya, serta menjelaskan esensinya dalam konteks perjalanan haji non-kuota.
Furoda dan Mujamalah: Dua Nama untuk Satu Esensi yang Sama?
Di ranah praktis penyelenggaraan haji khusus di Indonesia, seringkali terjadi kebingungan antara istilah visa Furoda dan visa Mujamalah. Sebenarnya, perbedaan visa furoda dan mujamalah bukanlah pada jenis visa yang berbeda secara substansi, melainkan lebih pada dua penyebutan yang merujuk pada jenis visa haji yang sama, yaitu visa yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi di luar dari kuota haji resmi pemerintah Indonesia.
-
Mujamalah (مجاملة): Ini adalah istilah yang lebih formal dan merupakan sebutan resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Kata "Mujamalah" dalam bahasa Arab berarti "kemudahan," "perlakuan istimewa," atau "keramahan." Visa ini adalah bentuk undangan atau fasilitas khusus dari pemerintah Saudi kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Indonesia, istilah yang digunakan secara eksplisit adalah "visa mujamalah." Pasal 18 ayat (1) UU PIHU menyatakan, "Warga Negara Indonesia yang akan menunaikan Ibadah Haji dengan visa mujamalah wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus." Ini menegaskan bahwa visa Mujamalah adalah visa yang sah dan diakui.
-
Furoda (فردى): Istilah "Furoda" berasal dari kata fardi yang berarti "individual" atau "sendirian." Penyebutan ini lebih populer di kalangan masyarakat Indonesia, mungkin karena visa tersebut didapatkan secara perorangan (tidak melalui daftar tunggu massal) atau karena sifatnya yang eksklusif bagi setiap individu. Secara praktik, ketika masyarakat menyebut "Haji Furoda," mereka merujuk pada jenis haji yang menggunakan visa Mujamalah.
Jadi, inti dari perbedaan visa furoda dan mujamalah adalah bahwa keduanya merujuk pada satu jenis visa yang sama: visa haji non-kuota resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Istilah Mujamalah adalah penyebutan formal dan legal yang digunakan oleh pemerintah Saudi dan Indonesia, sementara Furoda adalah istilah populer di masyarakat. Tidak ada perbedaan signifikan dalam legalitas atau fungsinya.
Mengapa Visa Ini Menjadi Pilihan?
Baik disebut Furoda maupun Mujamalah, visa ini menjadi pilihan karena beberapa keunggulan utama dibandingkan haji reguler:
-
Keberangkatan Tanpa Antre: Ini adalah daya tarik terbesar. Pemegang visa Furoda/Mujamalah dapat berangkat haji di tahun yang sama atau tahun berikutnya setelah pendaftaran, tidak perlu menunggu belasan hingga puluhan tahun seperti haji reguler.
-
Fasilitas Premium: Paket haji yang menggunakan visa ini umumnya menawarkan layanan dan fasilitas kelas atas, termasuk akomodasi di hotel bintang 4 atau 5 yang sangat dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, penerbangan langsung (direct flight) dengan maskapai premium, serta transportasi darat yang nyaman dan eksklusif.
-
Pelayanan Lebih Personal: Karena jumlah jamaah dalam rombongan lebih kecil, pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan pembimbing (muthawwif) cenderung lebih personal dan intensif.
Mekanisme Mendapatkan Visa Furoda/Mujamalah
Meskipun secara nama tidak ada perbedaan visa furoda dan mujamalah, mekanisme untuk mendapatkannya melibatkan PIHK yang berizin. Visa ini tidak dapat diajukan secara langsung oleh individu ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Prosesnya meliputi:
-
Pendaftaran melalui PIHK: Calon jamaah mendaftar dan membayar uang muka kepada PIHK yang memiliki izin dan rekam jejak terpercaya dalam penyelenggaraan Haji Furoda/Mujamalah.
-
Pengumpulan Dokumen: Menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti paspor, KTP, dan surat-surat lainnya.
-
Proses Pengajuan Visa: PIHK akan memproses pengajuan visa Mujamalah kepada Kedutaan Besar Arab Saudi. Penerbitan visa ini adalah hak prerogatif pemerintah Saudi dan bersifat diskresioner.
-
Pelunasan dan Keberangkatan: Setelah visa terbit, jamaah melunasi sisa pembayaran, dan PIHK akan mengurus seluruh logistik keberangkatan dan pelaksanaan ibadah.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun visa ini resmi, ketersediaan dan waktu penerbitannya sangat bergantung pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang bisa berubah. Oleh karena itu, transparansi dan kredibilitas PIHK menjadi sangat penting.
Tantangan dan Pertimbangan
Meskipun menawarkan kemudahan, ada beberapa pertimbangan yang perlu dipahami oleh calon jamaah:
-
Biaya yang Lebih Tinggi: Perbedaan visa furoda dan mujamalah dalam hal biaya tidak ada, tetapi keduanya jauh lebih mahal daripada haji reguler, sebanding dengan layanan premium yang ditawarkan.
-
Risiko Penipuan: Karena permintaan yang tinggi dan kurangnya pemahaman masyarakat, ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini. Penting untuk selalu memilih PIHK yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI.
-
Ketidakpastian Visa: Meskipun visa ini sah, kepastian penerbitannya hingga mendekati jadwal keberangkatan bisa menjadi tantangan. PIHK yang baik akan mengkomunikasikan risiko ini secara transparan.
Kesimpulan
Pada akhirnya, perbedaan visa furoda dan mujamalah adalah tidak ada, keduanya merujuk pada jenis visa haji yang sama: visa undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi yang memungkinkan keberangkatan haji tanpa melalui kuota reguler. Istilah Mujamalah adalah sebutan formal dan legal, sementara Furoda adalah sebutan populer di masyarakat.
Memahami hal ini sangat krusial bagi calon jamaah agar tidak salah pilih atau terjebak dalam informasi yang membingungkan. Dengan memilih PIHK yang terpercaya dan memahami seluruh mekanisme serta implikasinya, impian menunaikan ibadah haji dapat terwujud dengan tenang dan nyaman, terlepas dari istilah yang digunakan.
#hajimujamalah #mujamalah #mujamalahadalah