Berapa Biaya Haji Mujamalah, Haji Plus, Haji Dakhili, dan Haji Furodah?
Berapa Biaya Haji Mujamalah, Haji Plus, Haji Dakhili, dan Haji Furodah?
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Di Indonesia dan negara-negara lain, tersedia berbagai jalur untuk menunaikan ibadah haji—mulai dari Haji Reguler, Haji Plus (ONH Plus), Haji Furodah, hingga Haji Mujamalah dan Haji Dakhili khusus untuk ekspatriat. Masing-masing jalur memiliki perbedaan besar dalam proses pendaftaran, legalitas, hingga biayanya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan aktual tentang berapa biaya haji Mujamalah, Haji Plus, Haji Dakhili, dan Haji Furodah, serta perbandingan manfaat dan legalitas masing-masing.
1. Haji Mujamalah (Haji Undangan)
Haji Mujamalah atau dikenal juga sebagai Haji Undangan adalah haji yang dilakukan berdasarkan undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Biasanya, kuota ini diberikan kepada tokoh-tokoh, pejabat, ulama, mitra kerja strategis, atau melalui jalur pribadi tertentu yang mendapat "jatah khusus."
Ciri Khas:
-
Kuota non-reguler.
-
Tidak melalui Kementerian Agama RI.
-
Visa diterbitkan oleh pemerintah Saudi, bukan dari kuota haji nasional.
-
Tidak ada antrean.
Biaya Haji Mujamalah:
-
Biaya sangat bervariasi tergantung pihak pengundang atau fasilitator.
-
Umumnya berada di kisaran Rp250 juta – Rp450 juta per orang.
-
Bisa lebih tinggi jika akomodasi dan layanan premium (VIP).
Catatan Penting:
-
Legal jika visanya visa resmi haji undangan (tasrih).
-
Berisiko jika menggunakan visa tidak sesuai seperti visa ziarah atau bisnis.
2. Haji Plus (ONH Plus)
Haji Plus adalah program haji resmi melalui kuota Kementerian Agama Republik Indonesia, tetapi diselenggarakan oleh travel haji khusus swasta yang terdaftar dan berizin resmi. Haji Plus dikenal karena masa tunggunya lebih singkat, dan pelayanannya lebih baik dibanding Haji Reguler.
Ciri Khas:
-
Masa tunggu rata-rata 5–9 tahun, tergantung provinsi.
-
Fasilitas lebih baik, hotel lebih dekat ke Masjidil Haram.
-
Manasik dan bimbingan lebih intensif.
-
Waktu tinggal di Arab Saudi lebih singkat (sekitar 25–27 hari).
Biaya Haji Plus:
-
Rata-rata tahun 2025: Rp170 juta – Rp250 juta.
-
Tergantung jenis paket (quad, triple, double room) dan fasilitas.
-
Uang muka (DP) sekitar Rp20–40 juta, sisanya dicicil atau lunas saat visa keluar.
Legalitas:
-
Resmi dan di bawah pengawasan Kemenag.
-
Visa haji dari kuota RI.
3. Haji Dakhili (Haji Domestik Arab Saudi)
Haji Dakhili adalah program haji yang diperuntukkan bagi penduduk yang berada di dalam wilayah Arab Saudi, termasuk ekspatriat WNI yang memiliki iqamah (izin tinggal resmi). Program ini dibuka melalui platform digital resmi pemerintah Arab Saudi, yakni Nusuk Hajj.
Ciri Khas:
-
Hanya untuk warga atau ekspatriat yang tinggal di Saudi.
-
Tanpa antre panjang.
-
Langsung berangkat di tahun yang sama.
-
Proses pendaftaran online, transparan, dan sistematis.
Biaya Haji Dakhili:
-
Tergantung jenis paket yang dipilih:
-
Paket Ekonomis: 3.000 – 4.000 SAR (± Rp12–17 juta)
-
Paket Standar: 5.000 – 7.000 SAR (± Rp22–32 juta)
-
Paket Premium: 8.000 – 13.000 SAR (± Rp35–60 juta)
-
Legalitas:
-
100% legal, karena pendaftaran melalui aplikasi Nusuk dan mendapat tasrih haji resmi.
-
Sangat cocok untuk WNI yang tinggal di Saudi dengan status iqamah aktif.
4. Haji Furodah
Haji Furodah adalah haji yang dilakukan di luar kuota pemerintah Indonesia, dengan visa haji undangan pribadi dari muassasah (penyelenggara lokal resmi di Arab Saudi). Haji Furodah memungkinkan keberangkatan tanpa antre dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang mampu secara finansial.
Ciri Khas:
-
Tidak menunggu antrean.
-
Keberangkatan bisa dilakukan langsung pada tahun pendaftaran.
-
Banyak digunakan oleh jemaah yang tidak mau menunggu lama seperti di Haji Reguler/Plus.
-
Biasanya disediakan oleh travel yang memiliki kerja sama langsung dengan muassasah di Saudi.
Biaya Haji Furodah:
-
Rata-rata: Rp300 juta – Rp450 juta per orang.
-
Bisa lebih mahal tergantung fasilitas (VIP, hotel bintang 5, maktab VIP di Mina).
Legalitas:
-
Legal jika visa haji resmi (visa tasrih dari muassasah).
-
Berisiko tinggi jika menggunakan visa ziarah atau wisata (bisa dideportasi dan denda berat).
Perbandingan Singkat Biaya dan Legalitas
Jenis Haji | Estimasi Biaya | Legalitas | Antrean | Cocok untuk |
---|---|---|---|---|
Haji Mujamalah | Rp250–450 juta | Legal (jika tasrih resmi) | Tidak ada | Tokoh/undangan khusus |
Haji Plus | Rp170–250 juta | Legal (kuota Kemenag) | 5–9 tahun | Jemaah mapan finansial |
Haji Dakhili | Rp12–60 juta | Legal (via Nusuk) | Tidak ada | Ekspatriat di Saudi |
Haji Furodah | Rp300–450 juta | Legal (jika visa resmi) | Tidak ada | Siap berangkat langsung |
Mana yang Harus Dipilih?
Pemilihan jalur haji tergantung pada kondisi finansial, domisili, dan kesiapan spiritual. Berikut tips singkat:
-
Tinggal di Saudi dan punya iqamah? Haji Dakhili adalah pilihan terbaik: legal, murah, dan langsung berangkat.
-
Ingin berhaji tanpa antre dan mampu secara finansial? Pilih Haji Furodah atau Mujamalah dari penyelenggara resmi.
-
Ingin berhaji dengan fasilitas nyaman tapi tetap terdaftar resmi? Pilih Haji Plus meskipun masa tunggunya 5–9 tahun.
-
Punya jaringan ke tokoh tertentu? Anda bisa masuk kuota Mujamalah, tetapi pastikan keabsahan visanya.
Kesimpulan
Menunaikan haji adalah impian yang harus direncanakan dengan cermat. Jangan hanya tergiur bisa berangkat cepat, tapi pastikan juga jalur yang Anda ambil benar-benar legal dan diakui pemerintah Saudi. Baik melalui Haji Plus, Dakhili, Mujamalah, maupun Furodah, semua memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pilihlah jalur haji sesuai kondisi Anda, dan pastikan selalu mengikuti prosedur yang benar. Jangan mudah tergiur tawaran harga murah tanpa kejelasan legalitas, karena hal ini bisa berujung pada kegagalan berangkat atau bahkan dideportasi.